Kabar Tajam
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Bisnis
  • Bola
  • Cek Fakta
  • Politik
  • Liputan Khusus
Kabar Tajam
No Result
View All Result

Pembahasan DIM RUU KUHAP Selesai, Komisi III DPR Tolak Tudingan Kurangnya Partisipasi Publik

Pembahasan DIM RUU KUHAP Selesai, Komisi III DPR Tolak Tudingan Kurangnya Partisipasi Publik

Jakarta – Ketika berbicara tentang revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sering kali muncul tudingan terkait minimnya partisipasi publik dalam proses tersebut. Namun, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP berlangsung dengan keterbukaan dan melibatkan berbagai pihak.

Sejak awal, pembahasan ini sudah diupayakan secara transparan. Apakah benar uji publik ini tidak ada? Habiburokhman menyatakan bahwa mereka telah mengundang masyarakat untuk berdialog, bahkan saat suasana Lebaran sekalipun. Hal ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap aspek pembahasan RUU ini.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Revisi Hukum

Partisipasi publik dalam revisi hukum adalah tulang punggung dalam membangun undang-undang yang adil dan berkeadilan. Ketika masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, maka akan tercipta regulasi yang lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Habiburokhman menegaskan bahwa setiap pasal yang dimasukkan ke dalam RUU ini adalah hasil dari feedback yang dikumpulkan dari masyarakat.

Berdasarkan data dari berbagai survei, keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi dapat meningkatkan legitimasi dan kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Contoh nyata adalah saat masyarakat diundang untuk memberikan komentar dan masukan terhadap rancangan pasal-pasal yang diusulkan. Dengan pendekatan ini, masyarakat merasa memiliki andil dalam pembuatan hukum yang berlaku.

Menanggapi Kritikan terhadap Proses Legislasi

Setiap kritik yang muncul, sebagai bagian dari dinamika demokrasi, harus dipandang dari sisi positif. Dalam konteks ini, Habiburokhman mengajak masyarakat untuk menilai secara fair tentang siapa yang sebenarnya berbicara tanpa dasar. Ketika ada pihak yang mengklaim tidak adanya partisipasi, mereka juga seharusnya memahami bahwa proses pembuatan undang-undang bukan hanya milik DPR, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Ketika disinggung mengenai draf RUU KUHAP tandingan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Habiburokhman menyatakan bahwa hanya DPR yang berwenang untuk membuat undang-undang. Dalam konteks ini, semua pihak dapat memberikan masukan, tetapi keputusan akhir tetap di tangan legislatif. Ia mendorong masyarakat untuk berperan aktif, jika merasa memiliki usulan yang lebih baik, untuk terlibat langsung dalam agenda legislatif.

Previous Post

Kontribusi Meningkatnya Industri Rokok Elektrik di Indonesia

Next Post

Daftar Hoaks Terkait Kebijakan Presiden Simak Daftarnya

Related Posts

Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judi Online oleh Pemprov DKI dan PPATK
Politik

Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judi Online oleh Pemprov DKI dan PPATK

Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan langkah evaluasi penyaluran bantuan sosial yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Tujuan dari...

Polemik Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Harus Jelasakan Perlindungan yang Diberikan
Politik

Polemik Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Harus Jelasakan Perlindungan yang Diberikan

Menteri Sekretaris Negara menjelaskan kesepakatan tentang transfer data pribadi warga Indonesia ke luar negeri, khususnya ke Amerika Serikat. Kebijakan ini...

Puan Sebut PDIP dan PKB Seperti Saudara, Ungkap Sejumlah Alasan dan Pendapatnya
Politik

Puan Sebut PDIP dan PKB Seperti Saudara, Ungkap Sejumlah Alasan dan Pendapatnya

Hubungan antara partai politik di Indonesia sering kali menjadi topik pembicaraan yang menarik. Salah satu hubungan yang patut dibahas adalah...

Mensesneg Undang Megawati SBY dan Jokowi Hadiri HUT ke-80 RI di Istana
Politik

Mensesneg Undang Megawati SBY dan Jokowi Hadiri HUT ke-80 RI di Istana

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi agenda penting yang akan dilakukan pada 17 Agustus 2025 di halaman...

Dorong Peningkatan Harmoni Keluarga oleh DWP DPD RI Lewat Ini
Politik

Dorong Peningkatan Harmoni Keluarga oleh DWP DPD RI Lewat Ini

Peringatan hari jadi merupakan momen penting bagi organisasi. Pada tanggal ke-6 ini, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Jenderal DPD RI...

Prabowo Klaim ‘Anak’ Bung Karno dan Hubungan PDIP-Gerindra Layaknya Kakak Adik, Puan Bereaksi
Politik

Prabowo Klaim ‘Anak’ Bung Karno dan Hubungan PDIP-Gerindra Layaknya Kakak Adik, Puan Bereaksi

Dalam sebuah acara yang dihadiri banyak kalangan, Prabowo Subianto mengungkapkan pandangannya mengenai hubungan politik jangka panjang antara partainya dan partai...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Bola
  • Cek Fakta
  • Liputan Khusus
  • Politik

PopularTopic

Temu Kader Gerindra Sulsel, Muzani Pujian atas Dukungan Solid untuk Prabowo

Temu Kader Gerindra Sulsel, Muzani Pujian atas Dukungan Solid untuk Prabowo

Waspada Hoaks Pendaftaran Undian Berhadiah Bank Cek Daftar Agar Tak Tertipu

Waspada Hoaks Pendaftaran Undian Berhadiah Bank Cek Daftar Agar Tak Tertipu

Liverpool Tetapkan Harga Tinggi untuk Harvey Elliott: 50 Juta Poundsterling!

Liverpool Tetapkan Harga Tinggi untuk Harvey Elliott: 50 Juta Poundsterling!

Kumpulan Hoaks Artikel Palsu di Media Sosial Agar Tidak Terkecoh

Ragam Artikel Palsu Menggunakan Nama Media Ternama Semakin Marak, Simak Daftarnya

Sidebar

Kabar Tajam

© 2025 www.kabartajam.com. All rights reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Bola
  • Cek Fakta
  • Politik
  • Liputan Khusus

© 2025 www.kabartajam.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In