Pernyataan Sarifah menyoroti pentingnya pendekatan komprehensif untuk mencegah meluasnya sindikat perdagangan orang (TPPO). Keberhasilan dalam memberantas masalah ini memerlukan kolaborasi yang lebih baik antara berbagai instansi pemerintah. Dalam konteks ini, penguatan pengawasan di pintu keluar-masuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) perlu mendapatkan perhatian serius.
Menariknya, Sarifah menegaskan bahwa Imigrasi harus mengambil langkah proaktif dalam memverifikasi calon pekerja migran. Hal ini menjadi penting guna memastikan tidak ada paspor yang dikeluarkan tanpa kejelasan tujuan dan dokumen penempatan. Selain itu, profiling terhadap calon penumpang yang berisiko harus diperkuat agar mereka tidak menjadi korban dari sindikat yang mengincar.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Pekerja Migran
Di dalam konteks keamanan, Sarifah mencermati bahwa masalah kurangnya pengawasan terhadap teknologi informasi berpotensi memfasilitasi kejahatan daring, termasuk judi online serta penipuan digital. Dalam pandangan ini, peran lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Komunikasi Digital (Komdigi) sangat krusial. Mereka diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan melakukan patroli siber yang masif untuk memberantas aktivitas ilegal di dunia maya.
Judi online yang selama ini terdeteksi di dalam negeri menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi negara tempat pengirim korban tetapi juga bagian dari ekosistem yang lebih besar dalam jaringan perdagangan manusia. Kondisi ini mengisyaratkan adanya kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Sarifah menegaskan bahwa tanpa adanya langkah nyata, akan muncul celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.
Strategi Kerja Sama ASEAN dalam Pemberantasan Kejahatan Daring
Lebih jauh, Sarifah mengusulkan agar isu TPPO dan kejahatan siber menjadi prioritas dalam kerjasama antar negara di ASEAN. Menurutnya, kejahatan ini tidak dapat diatasi hanya dengan pendekatan nasional. Indonesia diharapkan dapat menjadi inisiator dalam membentuk kerja sama yang lebih kokoh dengan negara-negara ASEAN, melalui pembentukan kelompok kerja atau mekanisme permanen.
Kerja sama ini perlu dirumuskan dalam bentuk task force yang fokus pada pemberantasan kejahatan daring lintas batas dan harus menjadi isu strategis yang didiskusikan secara bersama di kawasan. Dengan langkah ini, diharapkan tindakan pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi. Penanganan yang komprehensif akan memberikan harapan baru bagi perlindungan warga negara dan memberantas sindikat yang memperdagangkan manusia secara total.